KAPOL.ID –
Aliansi Ormas Islam Nahi Munkar Kota Tasikmalaya mendatangi Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (18/1/2023).
Mereka yang berjumlah ratusan mendorong revisi serta penegakan Perda Tata Nilai nomor 7/2014 agar lebih aplikatif. Pasalnya penyakit masyarakat saat ini semakin merebak di Kota Tasikmalaya.
“Ini komitmen kami untuk memerangi semua penyakit masyarakat dan gerombolan bermotor,” ucap Ustad Ade Yanyan saat orasi.
Senada dikatakan Ustad Yanyan. Perda Tata Nilai harus secara utuh dan tegas diterapkan di lapangan. Karena kemaksiatan akan mendatangkan bencana.
“Oleh karena itu Perda tersebut harus ditegakkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” tuturnya.
Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate Musodiq mengatakan, penerapan perda di lapangan harus melibatkan semua pihak.
“Perda itu bisa dilaksanakan karena disahkan DPRD, penganggaran dan pengawasannya juga sanksinya. Semua harus aktif,” paparnya.