KAPOL.ID – Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat jaringan luar daerah.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan enam tersangka yang berinisial R (35), H (46), Y (35), A (47), E (46), dan S (45).
Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan para tersangka saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Dari mulai eksekutor yang mencuri mobil, mengawasi lokasi saat beraksi, hingga penadah hasil curian.
“Modus operandi para tersangka ini hunting mencari mobil yang terparkir di lokasi tidak terlalu aman, lalu survei kondisi sekitar lokasinya, kemudian beraksi menggunakan kunci T dan lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (11/11/2022).
Ia mengatakan, aksi para tersangka juga tergolong terorganisir dengan baik.