KANALKALIMANTAN.COM, TANJUNG REDEB – Diduga limbah cair berbahaya masuk ke aliran sungai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau turun lapangan lakukan pengecekan ke areal PT BK, Senin (29/5/2023) siang.
Pasalnya, PT BK yang berada di jalan Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau itu dilaporkan mengalirkan oli bekas yang digunakan untuk pembakaran aspal masuk ke saluran air menuju ke sungai besar.
“Awalnya kita dapat laporan warga yang menyebutkan ada limbah dialirkan ke sungai, dimana setiap hari sungai itu digunakan warga di wilayah ini,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLHK Berau, Masmansur.