KANALKALIMNATAN.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) beri respon terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Menyusul Denny Indrayana yang menyebut MK bakal memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Kabar itu diunggah Denny Indrayana melalui akun Twitternya. Bahkan eks Wakil Menkopolhukam periode 2011-2014 itu, putusan itu berdasarkan hasil 6 berbanding 3 hakim menyatakan dissenting opinion.
Merespons informasi itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.