KANALKALIMANTAN.COM – Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 26 April. Acara ini didirikan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) pada tahun 2000 untuk menungkatkan kesadaran tentang bagaimana paten, hak cipta, merek dagang, dan desain berdampak pada kehidupan sehari-hari. Dan untuk merayakan kreativitas, dan kontribusi yang dibuat oleh pencipta dan inovator untuk pengembangan ekonomi dan masyarakat di seluruh dunia.
Tanggal 26 April dipilih sebagai tanggal Hari Kekayaan Intelektual Dunia karena bertepatan dengan tanggal Konvensi Pembentukan Organsisasi Kekayaan Intelektual Dunia mulai berlaku pada tahun 1970.
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia adalah kampanye penjangkauan publik kekayaan intelektual (IP) terbesar WIPO.