KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 27 tenaga fungsional kesehatan (Nakes) yang lulus mengikuti selesai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menerima SK pengangkatan PPPK dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Penyerahan SK pengangkatan dirangkai dengan penandatanganan kontrak kerja selama lima tahun terhitung dari 1 April 2023 hingga 31 Maret 2028 ini berlangsung di gedung Agung Lantai 2, Jumat (31/3/2023).
SK PPPK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU melalui Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda HSU, Rahman Hariyadi kepada sejumlah perwakilan penerima.
Pj Bupati HSU yang disampaikan oleh melalui Plt Asisten Administrasi Umum Rahman Hariyadi mengucapkan selamat kepada seluruh nakes penerima SK PPPK tersebut.