KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan seorang tersangka bersama sabu 0,46 gram.
Tersangka yang berhasil dibekuk berinisial HS (45), warga Jalan Gerilya II RT 002 Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F SIK melalui Kasat Narkoba Ahmad Wijono Djati, Rabu (1/2/2023) membenarkan, pengungkapkan kasus narkoba tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah lantaran di wilayah Desa Pelampitan Hulu, karena sering dijadikan tempat transaksi gelap Narkotika.