KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan Yayasan Juriyyat Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari diputuskan sejak Kamis (26/3/2020) ini, makam Datu Kelampayan ditutup dari para peziarah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Banjar H Muhammad Ali Hanafiah. Kebijakan ini, kata Ali Hanafiah. adalah sebagai salah satu langkah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19.
“Kita hari ini menindaklanjuti kesepakatan untuk menutup kubah Datu Kelampayan dari para peziarah. Kita lakukan pemantauan dan pengawasan,” katanya.