Kaltimtoday.co, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa beserta jajarannya bahwa tidak ada pungutan biaya untuk penyerahan bantuan sarana penunjang masyarakat.
Dia menegaskan, setiap penyaluran bantuan yang dilakukan oleh pemerintah tidak ada dipungut biaya sama sekali. Apabila ada oknum yang meminta, bakal diberikan tindakan tegas.
Baca juga: Bupati Kukar Minta Dinas Sosial Segera Tuntaskan Problem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
“Jika ada yang meminta bayaran dengan alasan apapun untuk mendapatkan bantuan pemerintah, tolong untuk segera melaporkan ke saya atau ke dinas untuk ditindak tegas,” tegas Edi Damansyah, Rabu (25/1/2023).
Penyaluran bantuan merupakan komitmen pemerintah untuk menunjang kehidupan masyarakat. Baik melalui kelompok tani, nelayan, hingga rukun tetangga.