Kaltimtoday.co – Biaya ibadah haji (BPIH) di Indonesia pada tahun 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewakili pemerintah disesuaikan menjadi Rp 98.893.909. Dari angka ini, biaya perjalanan yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta.
Sementara sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji. Biaya pembebanan itu melonjak sangat tinggi ketimbang tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Komnas Haji Setuju Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Yaqut menuturkan, lebih lanjut bahwa penyesuaian biaya haji 2023 ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. Menurutnya, hal itu dengan besaran beban jamaan harus seimbang agar adil.