Kaltimtoday.co, Tenggarong — Sebanyak enam unit kendaraan bus pelajar telah diusulkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) kepada Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. Namun kejelasan bantuan ini, masih dalam pembahasan lebih lanjut di internal kementerian.
Selain itu, pengadaan bus ini juga rencananya akan dilakukan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar. Nantinya, akan merancang dan merencanakan terkait pola pengelolaannya. Baik dari segi tarif maupun pembiayaannya.
Pihaknya juga bakal melakukan analisa dan kajian terkait biaya yang dikeluarkan oleh pelajar. Berdasarkan analisa di Kecamatan Tenggarong, sekali jalan itu tarifnya sekitar Rp 12 ribu per pelajar dan pulang pergi menjadi Rp 24 ribu. Sebulan mencapai Rp 600 ribu lebih, sehingga biaya yang dikeluarkan sangat besar.
“Makanya kita cari formulasi terkait tarifnya terjangkau, atau gratis disubsidi pemerintah,” kata Kadishub Kukar, Ahmad Junaidi, Jumat (13/1/2023).