Kaltimtoday.co, Samarinda – Dalam upaya normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), Pemkot Samarinda terpaksa kembali melakukan penertiban atas bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran sungai tersebut. Akibatnya sejumlah warga yang bermukim di kawasan tersebut menuntut gantu rugi atas dampak yang mereka rasakan dari kebijakan Pemkot Samarinda.
Tuntutan warga yang bermukim di sekitar SKM pun sampai ke telinga DPRD Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya mengaku siap menerima masyrakat yang ingin menyampaikan keluhan mereka.
“Kalau memang ada warga yang merasa dirugikan dan tidak mendapat kompensasi dari Pemkot Samarinda, kami tentu siap mengundang mereka untuk melakukan audiensi,” terang Angkasa.
Namun menurut data yang dikantongi Pemkot Samarinda, sebagian warga yang bangunannya akan ditertibkan sudah menerima ganti rugi melalui program pembebasan lahan yang dilakukan puluhan tahun silam. Merespons polemik tersebut, Angkasa menyebut bahwa hal tersebut sudah sering terjadi, dan semestinya bukan menjadi masalah besar.