Kaltimtoday.co – Komisi III DPR RI menagih keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus bisnis tambang ilegal di Kaltim. Apalagi, kasus itu turut menyeret sejumlah anggota dan petinggi Polri, salah satunya Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan bersih-bersih institusi akan ditanyakan dan ditagih dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.
“Hal-hal pasti ditanyakan pada RDP,” kata Anggota Komisi III Santoso, Kamis (24/11/2022).
Santoso sekaligus meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk benar-benar mendalami persoalan tambang ilegal tersebut. Menurutnya kasus tersebut harus terang-benderang sehingga bisa terbukti benar atau tidaknya ada keterlibatan petinggi Polri.
“Untuk menunjukan bahwa Kapolri benar-benar ingin membersihkan maka tindakan itu menurut saya patut dilakukan dan Kabareskrim juga punya hak untuk membela diri,” kata Santoso.