Kaltimtoday.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Yohanes Badulele Da Silva menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu pada Senin (21/11/2022) malam. SosPerda Kukar berkenaan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Nomor 13 Tahun 2020.
Yohanes mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyebar luaskan peraturan daerah kepada masyarakat, salah satunya bantuan hukum. Serta memberikan pemahaman hukum sehingga tidak tersesat dalam penafsirannya.
“Perda-nya mendorong, menyiapkan kemudian memfasilitasi lembaga bantuan hukum (LBH). Sehingga masyarakat merasa mendapat sebuah keadilan. Itu yang paling penting, karena masyarakat ini takut terhadap hukum,” kata Yohanes saat dihubungi Kaltimtoday.co, Selasa (22/11/2022).
Menurut Politisi Fraksi PAN, masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan setiap kejadian atau masalah yang dihadapi. Baik itu pidana, perdata maupun pelecehan seksual.