Kaltimtoday.co, PPU – Jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, telah terisi. Pelantikan Direktur salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam pada 1 November 2022 lalu.
Pelantikan jabatan tertinggi di Perumda Benuo Taka, menuai kritik dari pihak legislatif. Pasalnya, pihak DPRD mengaku tidak dilibatkan dalam penunjukan Direktur Perumda Benuo Taka.
Baca juga: Belum Ada Tambahan Kuota BBM Bersubsidi bagi Petani, DPRD PPU Bakal Panggil Pertamina
“Kami hanya diberitahu kalau direktur sudah dilantik. Padahal, sebelum-sebelumnya kami dihadirkan supaya tahu. Dulu kami hadir sebagai penguji apakah memiliki kompetensi dan kapabilitas,” kata Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, Senin (14/11/22).
Menurut Syahrudin, direktur merupakan jabatan strategis. Sehingga, harus diisi oleh orang yang memiliki kapabilitas dalam menjalankan perusahaan. Terlebih, Perumda Benuo Taka diproyeksikan sebagai badan usaha yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).