Jadi Syarat Daftar PPPK 2022, Begini Cara Beli E-Materai dari Website Resmi

Sebagai syarat untuk memenuhi berkas legal mendaftar PPPK 2022, Anda sekarang harus menggunakan materai elektronik.

kaltimtoday
Kamis, 3 November 2022 | 18:46 WIB
Jadi Syarat Daftar PPPK 2022, Begini Cara Beli E-Materai dari Website Resmi
Sumber: kaltimtoday

Kaltimtoday.co – Sebagai syarat untuk memenuhi berkas legal mendaftar PPPK 2022, Anda sekarang harus menggunakan materai elektronik. Nah bagaimana cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022?

Jika belum mengetahui cara membeli materai elektronik untuk PPPK 2022, silahkan simak caranya agar tidak salah beli.

Beli e-materai dari web resminya

Cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

Baca juga:  UMP 2023 Pasti Naik, Ida Fauziah: Persentase Kenaikan Masih Dibahas Masuk ke laman e-materai.co.id Klik beli E-materai Log in ke e-materai.co.id Kalau belum punya akun, Anda harus buat akun terlebih dahulu Setelah Anda berhasil ke laman pembelian, klik “Pembubuhan”. Anda akan diminta untuk unggah dokumen dengan format Pdf yang akan dibubuhi meterai elektronik, jadi silahkan unggah dokumen dengan benar. Posisikan pembubuhan yang tepat dengan memilih halaman dan posisi pembubuhan dengan menggeser ikon e-meterai yang ada di layar. Masukkan tanggal dan nomor dokumen (jika ada). Masukkan enam digit angka sebagai PIN pengguna (Jangan bagikan PIN kepada siapapun). Tekan tombol “Submit” untuk melakukan pembubuhan e-meterai. Unduh kembali file yang telah diunggah. Kini dokumen telah sukses dibubuhi e-meterai. Ciri Khas E-Materai

Agar terhindar dari e-materai palsu, Anda harus tahu komponen atau ciri khas e-materai di bawah ini.

BERITA LAINNYA

TERKINI