Kaltimtoday.co, PPU – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah selesai dibahas. Pembahasan Enam Raperda melalui dua panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) juga telah diplenokan.
“Kerja Pansus terkait Raperda itu sudah kita plenokan kemarin secara internal DPRD. Sekaligus bentuk laporan ke pimpinan DPRD,” kata Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman, Jumat (28/10/22).
Sariman menjelaskan, tiga Raperda yang menjadi pembahasan Pansus I, yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pembahasan ketiga Raperda yang menjadi tugas dari Pansus I sudah selesai. Selanjutnya, hasil dari pleno tersebut diserahkan ke masing-masing fraksi di DPRD.