Sekolah Diminta Sampaikan Informasi Publik secara Bertahap

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mendorong keterbukaan informasi publik di sekolah disampaikan secara bertahap.

kaltimtoday
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:48 WIB
Sekolah Diminta Sampaikan Informasi Publik secara Bertahap
Sumber: kaltimtoday

Kaltimtoday.co, Berau – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mendorong keterbukaan informasi publik di sekolah disampaikan secara bertahap. Sebab, penyampaian informasi publik sangat penting, tidak hanya bagi sekolah dan bendara sekolah. Namun, juga bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Kaltim, yang diwakili oleh Pengawas SMK Wilayah Berau, Muhammad Jufri. Dia menyampaikan, poin paling penting disebutnya juga dalam PERKI 1 tahun 2021 itu yakni di pasal 14 yang menyebutkan sekolah mengelola anggaran negara. Maka penting diketahui pihak sekolah bahwa informasi tentang anggaran atau keuangan di sekolah itu perlu dibuka ketika ada yang memerlukan.

“Bahkan memang harus disampaikan secara berkala. Karena publik perlu tahu itu,” jelas Jufri.

Terlebih, sesuai Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang informasi publik. Bahwa sekolah merupakan bagian dari badan publik. Sehingga, pihak sekolah itu juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan terkait apa yang dikelola di sekolah.

BERITA LAINNYA

TERKINI