Kaltimtoday.co, Tenggarong – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kegiatan penyusunan peraturan kode etik dan tata beracara badan kehormatan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Minggu (16/10/2022).
Ketua BK DPRD Kukar, Abdul Wahab Arief mengatakan, kegiatan FGD merupakan penyempurnaan kinerja BK untuk penyusunan peraturan kode etik dan tata beracara BK DPRD Kukar. Hal ini upaya untuk menyesuaian dengan kondisi sekarang.
“Mengingat saat ini sudah memasuki 3 tahun di bawah kepemimpinan saya sebagai ketua BK tentunya perlu penyesuaian dengan kondisi saat ini,” kata politisi Hanura.
Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dan banyak masukan khususnya kinerja BK DPRD Kukar kedepannya. Narasumber yang dihadirkan merupakan tenaga ahli dari Mahkamah Kehormatan (MK) DPR RI yang cukup menguasai materi yang dibawakannya.
“Alhamdulillah cukup banyak memberikan masukan dan memberikan wawasan terkait kode etik maupun tata beracara, dan harapan kami semoga nantinya dapat kami terapkan dan sekaligus peningkatan kinerja para anggota BK maupun pimpinan DPRD Kukar” terangnya.