Kaltimtoday.co, Penajam – Potensi wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dinilai cukup menjanjikan. Namun, hingga kini belum terkelola dengan optimal. Padahal, sektor pariwisata diyakini bakal terus berkembang seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi mengatakan, implementasi kebijakan terkait pariwisata masih belum jelas. Di antaranya, terkait pemahaman tugas dan fungsi dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi. Hal itulah yang menjadi hambatan banyak potensi wisata di PPU tidak banyak dilirik pengunjung.
“Saya melihat masih ada tumpang tindih peran antara pemkab dengan pelaku pariwisata, baik dari sisi tupoksi ataupun kewenangan,” ujar Wakidi, Minggu (16/10/22).
Menurut Wakidi, dalam penerapannya, pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai regulator dan bukan sebagai operator atau pelaku usaha di sektor pariwisata. Apabila hal itu berjalan, maka bakal tercipta sinergitas dengan para pelaku usaha. Dampaknya mereka akan bebas berinovasi dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisata.
“Biarkan pelaku pelaku usaha wisata yang sudah ada ini. Mereka yang sudah berhari-hari mempersiapkan daya tarik untuk ke wisata ini. Pemerintah tinggal men-support saja dengan peraturan,” tutur Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) ini.
Dukungan legislatif terhadap peningkatan sektor pariwisata telah dilakukan melalui terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) pada 2021. Padahal Perda tersebut dibuat sebagai alas hukum pengembangan sarana dan prasarana kepariwisataan. Bahkan juga sebagai dasar pengajuan anggaran ke provinsi maupun pusat.