Kaltimtoday.co, Penajam – Pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berencana melakukan pemekaran dua wilayah kecamatan menjadi lima kecamatan baru. Hal itu tidak lepas dari Kecamatan Sepaku yang ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dua kecamatan yang akan dimekarkan, yakni Babulu dan Penajam. Kecamatan Babulu dipecah menjadi dua kecamatan. Sedangkan Kecamatan Penajam menjadi tiga wilayah. Proses pemekaran masih dalam tahap pengajuan ke pemerintah pusat.
Selain pemekaran dua kecamatan, satu kecamatan lainnya yakni Waru juga diusulkan penambahan desa/kelurahan. Kecamatan Waru saat ini hanya memiliki satu kelurahan dan tiga desa.
“Saya melihat Kecamatan Waru itu belum memenuhi persyaratan sebagai kecamatan, karena hanya terdiri dari empat kelurahan dan desa,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, Irawan Heru Suryanto, Minggu (16/10/22).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2018, setidaknya sebuah kecamatan memiliki lima wilayah kelurahan/desa dengan usia minimal kecamatan lima tahun. Belum terpenuhinya persyaratan administratif sebagai kecamatan, Irawan Heru pun mendorong adanya pemekaran.