PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali merintis inner ring road. Jalan bebas hambatan dalam kota ini berfungsi untuk mengurai arus lalu lintas yang kian padat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, keberadaan inner ring road ini nantinya akan menjadi akses jalan yang mengitari bagian dalam kota. Inner ring road terkoneksi dari Jalan Sungai Raya Dalam ke Parit H Husin II, kemudian melewati Jalan Sepakat 2 hingga ke Jalan Perdana.
“Dengan adanya inner ring road ini diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas,” ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (8/2).