Kata Pemilik Hak Ulayat Tambang Emas di Etna Kaimana

Perusahaan pernah mendatangi masyarakat di Kampung Rurumo Distrik Teluk Etna.

kabarpapua
Rabu, 26 April 2023 | 15:17 WIB
Kata Pemilik Hak Ulayat Tambang Emas di Etna Kaimana
Sumber: kabarpapua

Kata Pemilik Hak Ulayat Tambang Emas di Etna Kaimana  Perusahaan melakukan tawar menawar, tetapi masyarakat tetap tidak mau terima. PROVINSI PAPUA BARAT By Redaksi On 25 Apr 2023 Yordan Maramoi, tokoh adat di Kampung Rurumo Distrik Teluk Etna Kaimana. (Foto: istimewa) Share

KABARPAPUA.CO, Kaimana– Masyarakat adat pemilik hak ulayat lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Distrik Teluk Etna Kabupaten Kaimana Papua Barat mengaku tak memberi izin kepada perusahan untuk mengeruk hasil kekayaan yang ada.

Hal ini disampaikan Yordan Maramoi, tokoh adat di Kampung Rurumo Distrik Teluk Etna kepada kabarpapua.co melalui video call whatsapp, Senin 24 April 2023. 

Pria paruh baya pemilik hak ulayat tempat beroperasinya penambangan ini kemudian menceritakan awal mula masuknya perusahan tersebut ke lokasi tambang. Ia mengaku pernah dihubungi perusahaan yang saat ini berada di lokasi tambang.

“Saat itu saya katakan lebih baik perusahaan bertemu dengan pemerintah daerah. Jika pemda sudah menyetujui, dilanjutkan bertemu masyarakat di Distrik Teluk Etna,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI