Pasangan Usia Muda di Kota Jayapura Terbanyak Gugat Cerai

Data Pengadilan Agama Kota Jayapura menyebutkan sejak Januari-April 2023 terdapat 284 kasus gugatan maupun perceraian yang terdaftar. 

kabarpapua
Kamis, 6 April 2023 | 11:42 WIB
Pasangan Usia Muda di Kota Jayapura Terbanyak Gugat Cerai
Sumber: kabarpapua

Pasangan Usia Muda di Kota Jayapura Terbanyak Gugat Cerai Perkara yang masuk ini tak langsung disidangkan, namun pihak pengadilan terlebih dahulu melakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk memperbaiki atau mempertahankan pernikahan. PUBLIK By Redaksi On 6 Apr 2023 Ilustrasi sidang perceraian. (liputan6.com) Share

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Pasangan muda menjadi pasangan yang menggugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1A Jayapura. Penyebabnya beragam, mulai dari pertengkaran, orang ketiga, masalah ekonomi hingga salah satu pihak tak bertanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.

Data Pengadilan Agama Kota Jayapura menyebutkan sejak Januari-April 2023 terdapat 284 kasus gugatan maupun perceraian yang terdaftar. 

“Dari data tersebut yang paling mendaftarkan gugatannya adalah pasangan usia muda. Ini rentan sekali,” kata Humas sekaligus Hakim Pengadilan Agama Jayapura, Abdul Rahman kepada wartawan di kantornya, Rabu 5 April 2023.

BERITA LAINNYA

TERKINI