KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Pemerintah Kota Jayapura menggelar sinkronisasi tarif angkutan ojek online (ojol) bersama pengurus transportasi online dan DPC Organda.
Pertemuan dilakukan guna mencari jalan keluar tarif ojol untuk pelayanan aplikasi transportasi online dengan organda yang beberapa waktu lalu menjadi masalah. Terlebih dalam tarif ojol ada peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur soal tarif ambang bawah dan ambang atas.
Pejabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kelas Awi berharap Organda maupun ojol serta ojek pangkalan dapat melaksanakan tanggung jawab masing masing.