KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menyelenggarakan nikah massal kepada 309 pasangan beragama Kristen, Budha dan Hindu. Nikah massal dilaksanakan di Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura, Sabtu 4 Maret 2023.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan nikah massal dimaksudkan menciptakan Kota Jayapura menuju kota tertib administrasi kependudukan.
“Di negeri matahari terbit ini, pemerintah Kota Jayapura menjalankan kewajibannya untuk memberikan perlindungan terhadap status hukum penduduknya. Sesungguhnya, status perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pegawai pencatatan sipil,” jelasnya.