Pemkab Puncak Buka Lelang Jabatan Sekda, Pejabat Lama Jadi Panutan “Seleksi terbuka artinya kemampuan akan ditentukan oleh peserta seleksi sendiri, ujian kompetensi akan ditentukan oleh peserta sendiri, tidak ada intervensi dari bupati,” kata Willem Wandik. PROVINSI PAPUA By Redaksi On 14 Feb 2023 Bupati Puncak Willem Wandik. (Dok Humas Pemkab Puncak) Share
KABARPAPUA.CO, Ilaga – Pemerintah Kabupaten Puncak resmi membuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Puncak, serta jabatan lain setara kepala dinas dan 4 staf ahli.
Lelang jabatan resmi dibuka sejak Senin 13 – 18 Februari 2023 sesuai dengan SK panitia seleksi no.02/PANSEL-JPTP/PCK/2023. Peserta lelang yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri ke panitia seleksi di Badan Kepegawaian Kabupaten Puncak.
“Bagi para ASN yang memenuhi syarat bisa ikut seleksi dari hari ini sampai dengan tanggal 18 Februari. Jadi silakan daftar ke panitia seleksi,” ucap Bupati Puncak Willem Wandik, SE, M.Si, Senin 13 Februari 2023.
Jabatan Sekda Puncak selama ini hanya dijabat oleh Pelaksana tugas yang dipercayakan kepada Ir. Darwin Tobing, MM, setelah pejabat sebelumnya Drs, Abraham Bisay purna tugas pada April 2022.