Jakarta- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar tes PCR dikembalikan untuk kepentingan atau ranah medis.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan itu dalam menanggapi keluhan masyarakat akan mahalnya tes PCR untuk syarat perjalanan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar tarif PCR diturunkan menjadi sebesar Rp 300 ribu, dan berlaku untuk 3x24 jam.