JAKARTA, KabarMedan.com | Kebutuhan akan vaksin booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 menguat di tengah ancaman covid-19 varian Omicron.
Dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19, Selasa (11/1/2022), pemberian vaksin booster dibagi menjadi dua kelompok, yaitu yang gratis dan berbayar.
Vaksin booster gratis diberikan kepada lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok rentan lainnya.