MEDAN, KabarMedan.com | Seorang istri di Kabupaten Asahan menyuruh dan membayar orang lain untuk menyiram suaminya dengan air keras agar cacat. Pelaku mengaku sakit hati suaminya menikah siri dengan perempuan lain.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadhani mengatakan, korban berinisial MI (47). Korban disiram dengan air keras saat berboncengan dengan istrinya, LJ (45) di Dusun I, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan pada Rabu (29/12/2021) malam.
Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menyiramkan cairan ke wajah korban hingga menjerit kesakitan. Pelaku langsung melarikan diri. Kejadian itu menghebohkan warga sekitar yang melihat korban terluka.