MEDAN, KabarMedan.com | Bank Tabungan Negara (BTN) angkat bicara terkait kasus korupsi pemberian dan pelaksanaan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi Kredit Yasa Griya dari Bank BTN Cabang Medan kepada PT Krisna Agung Yudha Abadi (PT KAYA).
Sekretaris Perusahaan Bank BTN, Ari Kurniaman menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan tengah mempelajari penetapan tersangka terhadap 4 pegawainya.
“PT KY mendapat fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sejak 27 Februari 2014 untuk pembangunan proyek perumahan TR di Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan jaminan pokok berupa 93 sertifikat dan bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut,” ujar Ari.