BTN Angkat Bicara soal Penetapan 5 Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

Ari mengungkap dari total jumlah fasilitas kredit yang disalurkan kepada PT KAYA sebanyak Rp 39,5 Miliar, telah dilakukan pembayaran senilai Rp 24 Miliar.

kabarmedan
Sabtu, 20 November 2021 | 16:39 WIB
BTN Angkat Bicara soal Penetapan 5 Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
Sumber: kabarmedan

MEDAN, KabarMedan.com | Bank Tabungan Negara (BTN) angkat bicara terkait kasus korupsi pemberian dan pelaksanaan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi Kredit Yasa Griya dari Bank BTN Cabang Medan kepada PT Krisna Agung Yudha Abadi (PT KAYA).

Sekretaris Perusahaan Bank BTN, Ari Kurniaman menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan tengah mempelajari penetapan tersangka terhadap 4 pegawainya.

“PT KY mendapat fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sejak 27 Februari 2014 untuk pembangunan proyek perumahan TR di Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan jaminan pokok berupa 93 sertifikat dan bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut,” ujar Ari.

BERITA LAINNYA

TERKINI