MEDAN, KabarMedan.com | Kasus pembunuhan terjadi di Dusun III, Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada Sabtu (16/10/2021) malam. Pelaku adalah anak kandung yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono pada Minggu (17/10/2021) pagi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula saat korban sedang makan malam.
Pelaku berinisial BS tiba-tiba mengamuk keluar dari dalam kamarnya dan memukul kepala korban dengan kayu. Korban lalu dibawa keluar rumah oleh pelaku. Setelah itu, BS mengambil parang dan mengayunkannya ke leher korban hingga terputus.