MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah resmi kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 10 – 16 Agustus mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
“Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Juli 2021,” ujar Luhut.