SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya hadir dalam persiapan rapat koordinasi untuk memaparkan hasil inventarisasi yang dilakukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan tim harian GTRA Kabupaten Sergi Tahun 2021, yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kantor BPN Sergai, Sei Rampah, Jumat (06/08/2021).
Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Kantor BPN, Joko Sutari, SH, beserta jajaran, yang ia nilai sudah bersemangat dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan aset milik negara sekaligus mengembangkan aspek agraria di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Saya mengapresiasi BPN atas semangat kerjanya. Ini memacu adrenalin kami untuk ikut maksimal menuntaskan tantangan pertanahan di Sergai ini,” kata Darma Wijaya.
Bupati menyebut, eksisnya GTRA merupakan bentuk upaya mengurangi ketimpangan penguasaan dan menciptakan kepemilikan tanah yang berkeadilan. Selain itu, lanjutnya, GTRA juga berfungsi untuk menangani sengketa dan konflik agraria, kemudian juga berusaha menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria lewat pengaturan, penguasaan dan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
“GTRA juga bertugas menciptakan lapangan kerja untuk menekan angka kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat pada sumber ekonomi dan juga meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Tak hanya itu saja, GTRA juga berupaya menjaga kualitas lingkungan hidup yang ditunjukkan melalui Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB),” terangnya.
Baca Juga: Wabup Sergai Tinjau Pembangunan Empat Ruas Jalan di Dua Kecamatan
Masih kata Bupati, dengan adanya Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayah yang sudah ditentukan, diharapkan dapat berdampak pada penguatan ekonomi, salah satunya dengan rencana pembuatan lahan cetak sawah di Kecamatan Tanjung Beringin dan Bandar Khalipah.
“Di daerah pesisir ekonominya sudah bagus karena masyarakat bisa memanfaatkan hasil laut. Tapi begitu pun masih banyak lahan yang luas dan tidak terpakai. Ini bisa jadi potensi kita untuk mencetak sawah. Saya berharap OPD yang tergabung dalam tim ini harus mampu hadir dalam implementasi program tersebut,” ucap Bupati.
Terakhir Darma Wijaya yang juga dipercaya sebagai Ketua GTRA Sergai menyampaikan dukungan penuh terhadap program dan kerja BPN dalam rangka menyelamatkan dan menyelesaikan permasalahan aset milik Pemkab Sergai.
“Kita sama-sama berharap agar program ini dapat memperbaiki mekanisme aset yang ada di Pemkab Sergai,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama Kepala BPN Sergai Joko Sutari menerangkan jika rakor yang dilaksanakan ini mengusung beberapa TORA di Kabupaten Sergai yang tersebar di Desa Nagur dan Desa Bagan Kuala di Kecamatan Tanjung Beringin, Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu dan PT Deli Mina Tirta Karya.
“Rinciannya, objek TORA di Desa Nagur seluas 212,44 Ha, Desa Bagan Kuala seluas 94,09 Ha, Desa Pematang Kuala seluas 800,99 Ha dan PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) selasa 466,0977 Ha. Berdasarkan inventarisasi di lapangan, di tanah bekas HGU PT DMK telah dikuasai masyarakat sekitar 167,60 Ha dan sebagian masuk dalam kawasan hutan lebih kurang 126,87 Ha. Sedangkan di Desa Nagur, objek TORA sebagian masuk area air laut sehingga menjadi kendala dalam pemanfaatan dan penggunaan tanah oleh masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: 1.000 ASN Pemkab Sergai Ikut Grebek Dahsyat di 5 Pasar Rakyat
Joko melanjutkan, di Desa Bagan Kuala ada kawasan hutan lindung, 23,43 Ha dan direncanakan akan dilaksanakan pembangunan dermaga di Dusun I Desa Bagan Kuala di mana akan diadakan juga relokasi masyarakat.
“Di Desa Pematang Kuala Teluk Mengkudu, permasalahan utama adalah masuknya air laut ke wilayah desa karena bendungan tidak ada. Selain itu wilayah tersebut juga masuk dalam kawasan hutan seluas 214,81 Ha,” bebernya.
Dalam kegiatan ini, Joko Sutari juga menyerahkan sebanyak 16 sertifikat aset yang merupakan milik Pemkab Sergai ke Bupati Darma Wijaya.
“Ini merupakan realisasi kami atas dorongan yang diberikan oleh KPK untuk mengamankan 100 persen aset milik Pemda. Saat ini masih ada 85 sertifikat aset Pemkab Sergai yang sedang dalam proses penyelesaian,” tukasnya.[KM-04]
Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.