SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Tim Gempur COVID-19 Polres Serdang Bedagai menindak sebanyak 135 orang dalam rangka Operasi Yustisi gabungan bersama instansi penerapan protokol kesehatan dan PPKM Mikro.
Pelaksanaan ini guna untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, khususnya di Pasar Rakyat Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah,
Sabtu (31/07/2021).
Kegiatan ini dipimpin AKP Budi Budiarto, AKP Deny Indrawan
Lubis, AKP Herison Manullang, Lawas Giat, IPTU Mariduk Tambunan, IPDA Hotman Sinaga dan melibatkan 24 personil Polri, 4 personil TNI, 5 Personil Dishub, 9 personil Satpol PP dan
8 Personil perizinan.