MEDAN, KabarMedan.com | Malang nasib anak orang utan jantan bernama Hope. Ia dipisahkan dari induknya di hutan Aceh, lalu dibawa melintasi batas provinsi untuk diperdagangkan.
Beruntung transaksi ilegal itu berhasil digagalkan di Desa Sei Musam, Kecamatan Bahorok, Langkat pada Jumat (7/8/2020). Namun, dua orang pelaku melarikan diri.
Kepala Seksi SPTN Wiliayah V Bahorok, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Palber Turnip mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi ada seseorang yang akan menjual anak orang utan di Sei Musam.