Kabarmakassar.com -- Pria berinisial IL (25) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai sopir mobil itu diduga melakukan tindakan pemerkosaan dan penganiayaan.
Aksi bejat IL itu dilakukan pada 14 Desember lalu, di Hotel Puri Gandaria kota Parepare.
IL diciduk tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare di tempat pelariannya di Kecamatan Pusseren, Kabupaten Enrekang, Minggu (29/12/2019).