KabarMakassar.com-- Sebanyak 132 Kasus mandek di Kepolisian dan Kejati yang menjadi catatan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi di akhir tahun 2019.
Hal itu diungkapkan direktur ACC, Kadir Wakonobun saat merilis catatan akhir tahun di kantor ACC Jalan Ap. Pettarani Ruko Bisnis Centre, Makassar, Ahad (29/12/2019).
Kadir menjelaskan dari 132 Kasus yang mandek, sebanyak 60 kasus di kepolisian, 72 kasus untuk di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.