Provokator Larangan Natal Umat Katolik di Bulukumba Diperiksa Polisi

"Bersama Wakil Bupati Bulukumba Tommy Satria siang kemarin, kita telusuri provokator tersebut," ujar Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan.

kabarmakassar
Rabu, 25 Desember 2019 | 17:07 WIB
Provokator Larangan Natal Umat Katolik di Bulukumba Diperiksa Polisi
Sumber: kabarmakassar

KabarMakassar.com -- Perayaan natal umat katolik di Bulukumba mendapatkan larangan dari warga, saat umat katolik hendak merayakan malam natal di salahsatu rumah warga di jalan Wahidin Sudirhusodo, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dikabarkan beberapa waktu lalu, ada sekelompok orang melarang kegiatan bagi umat katolik merayakan natal dan bahkan melarang untuk menjalankan ibadah natal di sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah di wilayah Kota Bulukumba.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, yang didampingi Dandim 1411 Letkol Arm Joko Triyanto, saat dijumpai mengaku, telah mengantongi nama terduga, beserta beberapa screenshoot status terduga di Media sosial (Medsos).

BERITA LAINNYA

TERKINI