Iqbal Teken MoU, 14 Rumah Kumuh di Kelurahan Bira akan Renovasi

KabarMakassar.com -- Pemerintah Kota Makassar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman

kabarmakassar
Jumat, 20 Desember 2019 | 13:30 WIB
Iqbal Teken MoU, 14 Rumah Kumuh di Kelurahan Bira akan Renovasi
Sumber: kabarmakassar

KabarMakassar.com -- Pemerintah Kota Makassar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Kementerian PUPR dan PT Sarana Multigriya Finansial, di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Kamis (19/12). 

MoU ini terkait perbaikan kawasan kumuh yang masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). 

Adapun daerah yang disasar untuk tahap awal yakni RT 3 dan RT 5, RW 5, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea. 

BERITA LAINNYA

TERKINI