KabarMakassar.com-- Pertarungan bebas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 diprediksikan akan terjadi.
Hal ini diutarakan oleh Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi dalam sambutannya pada acara sosialisasi PKPU No.18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas PKPU No. 3 Tahun 2017 tentang pencalonan Pemilihan yang digelar KPU Bulukumba, di Hotel Agri, Jalan R Suprapto No. 18, Tanah Kongkong, Ujung Bulu, Bulukumba, (18/12)
"Semua calon baru, tidak ada incumbent sehingga akan terjadi pertarungan bebas kira-kira begitu antara calon-calon. Kemudian potensi munculnya calon perorangan terbuka luas jika memenuhi syarat," kata Syarifuddin