Rugikan Negara 2,5 Miliar, Bea Cukai Parepare Memusnahkan Rokok Ilegal

KabarMakassar.com -- Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Parepare memusnahkan 3,5 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan di Kawasan Pelabuhan Nusantara, Selasa (10/12). Ta

kabarmakassar
Selasa, 10 Desember 2019 | 16:47 WIB
Rugikan Negara 2,5 Miliar, Bea Cukai Parepare Memusnahkan Rokok Ilegal
Sumber: kabarmakassar

KabarMakassar.com -- Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Parepare memusnahkan 3,5 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan di Kawasan Pelabuhan Nusantara, Selasa (10/12).

Tak hanya rokok, pihak Bea Cukai Parepare juga memusnahkan Liquid Vape yang tidak memiliki pita cukai. Sejumlah barang yang dimusnah merupakan hasil penindakan tahun 2018-2019.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Eva Arifah Alya membeberkan sejumlah barang yang dimusnahkan itu tidak memiliki pita cukai atau tidak membayar cukai.

BERITA LAINNYA

TERKINI