KabarMakassar.com -- Reserse Hantu Malam di bantu Resmob Polda Sulsel menangkap terduga penipu bernama Abdul Rahman (46), warga Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Abdul Rahman sering beroperasi di Lingkungan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Amir Kulle salah satu korban Abdul Rahman mengatakan, terduga pelaku pernah meminta 4 ekor sapi miliknya untuk dijual seharga 50 juta. Tetapi, terduga pelaku hanya menjual seharga 30 juta rupiah, ia pun kabur selama 6 bulan.
"Hasil penipuan tersebut akan digandakan ketempat lain, namun sebelum itu harus disumpah terlebih dahulu untuk tidak sebarkan ke orang lain," jelasnya saat dikonfimasi via telepon.