KabarMakassar.com-- Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) terkait proyek hibah bantuan sambungan air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diduga dilakukan PDAM Takalar bakal diselidiki oleh tim unit Tipikor Polres Takalar.
Hal itu mencuak setelah beberapa masyarakat yang menerima bantuan tersebut mengeluh atas pungutan liar itu dan telah heboh diberitakan oleh media.
Kanit Tipikor Polres Takalar, Ipda Noviarif Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih awal dan sudah melaporkan ke pimpinan untuk usut dugaan adanya pungli hibah MBR terhadap PDAM Takalar.