KabarMakassar.com -- Sebanyak 24 pak ogah atau orang yang bertugas 'mengatur' lalu lintas dengan imbalan uang seikhlasnya dari pengguna jalan terjaring operasi gabungan Pemerintah Kota Makassar (Pemkot).
Tim gabungan Pemkot Makassar yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan 24 orang di beberapa titik beroperasinya pak ogah di Makassar.
Operasi tim gabungan Pemkot Makassar digelar selama 3 hari, dimana penertiban pak ogah ini menyisir di beberapa lokasi mulai dari jalan Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin hingga ke jalan Sungai Saddang Makassar.