Home Kabar Pemilu 2019 Tata Cara Pencoblosan di TPS yang Benar ... Tata Cara Pencoblosan di TPS yang Benar Kabar Pemilu 2019 Terbit 16.04.2019 : 06:14 Ilustrasi Tata cara pencoblosan yang benar (Int)
KabarMakassar.com -- Menjelang H-1 Pemilu 2019 banyak hal yang perlu dipersiapkan agar pemilu tahun ini bisa berjalan lancar. lalu bagaimana dengan pencoblos ? mungkin masih banyak yang tidak tahu tata cara dalam memilih di TPS karena pemilu kali ini terdapat 5 surat suara sekaligus yang harus dicoblos oleh pemilih.
Pemilih akan mencoblos lima surat suara sekaligus yakni surat suara pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan terakhir DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu.