WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM- Sunarto, mantan Camat Karangtengah, Wonogiri, yang menjadi tersangka kasus penyebaran video berkonten mesum ditahan di Rutan Kelas II B Wonogiri. Penahanan dikenakan kepada Sunarto sejak Selasa (21/1/2020) hari ini. Sebelumnya Sunarto ditahan di Semarang.
Kajari Wonogiri Agus Irawan Yustisianto melalui Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Wonogiri, Bagyo Mulyono mengatakan, penyidik Polda Jateng beserta JPU Kejati menyerahkan Sunarto bersama seluruh alat bukti kepada Kejari Wonogiri. Setelah dilakukan penelitian berkas, Sunarto dibawa ke mobil selanjutnya dikirim ke Rutan Wonogiri