SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.
Selain mengamankan tersangka, petugas sukses menyita barang bukti. Du antaranya sabu seberat 27,5 gram, handphone, sepeda motor, alat timbangan, kartu ATM, plastik klip, dan isolasi.
Melalui laman resmi Polda Jateng, Rabu (15/1/2020), Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, tersangka merupakan pengedar baru. Tersangka adalah FCB asal Boyolali.