WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kabar gembira bagi nasabah BKK Eromoko Cabang Pracimantoro yang merugi akibat dananya diselewengkan salah satu karyawannya.
Dana tersebut sudah dikembalikan.
Dana yang mencapai Rp 2,7 Miliar tersebut ditanggung oleh pemerintah.