JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon perseorangan di Pilkada 2020, Sabtu 26 Oktober 2019. Syarat jumlah dukungan berbentuk e-KTP harus dipenuhi bakal calon yang ingin mendaftar lewat jalur ini.
Di Jawa Timur, ada 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak 2020. Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, berdasarkan PKPU No.3 tahun 2017 Pasal 10, syarat minimal dukungan calon perseorangan menyesuaikan jumlah penduduk.
BACA JUGA: Risma Sebut Inisial W Sebagai Calon Wali Kota Surabaya
Misalnya untuk daerah dengan jumlah penduduk sebesar 250 ribu jiwa syarat minimal dukungan sebesar 10 persen. Sedangkan 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, syarat minimal dukungan yakni 8,5 persen.
Kemudian daerah dengan jumlah penduduk 500 ribu hingga satu juta jiwa, syarat minimal dukungan sebesar 7,5 persen.
Lalu di atas satu juta jiwa, syarat minimal dukungan sebesar 6,5 persen. "Dukungan yang diberikan itu juga harus tersebar lebih dari 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di daerah tersebut," ujar Anam, Sabtu 26 Oktober 2019.
Berikut daftar syarat dukungan yang harus dipenuhi di calon perseorangan di 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak:
1. Kota Surabaya
DPT: 2.131.756
Syarat minimal dukungan 6,5 persen : 138.565
2. Kota Pasuruan
DPT: 147.500
Syarat minimal dukungan 10 persen : 14.750
3. Ngawi
DPT: 705.092
Syarat minimal dukungan 7,5 persen : 52.882
4. Sidoarjo
DPT: 1.397.570
Syarat minimal dukungan 6,5 persen : 90.843
Persebaran syarat minimal dukungan di 10 dari 18 kecamatan
5. Kabupaten Blitar
DPT: 943.840
Syarat minimal dukungan 7,5 persen : 70.788
6. Tuban
DPT: 939.765
Syarat minimal dukungan 7,5 persen : 70.483
7. Gresik
DPT: 927.045
Syarat minimal dukungan 7,5 persen : 69,529
8. Ponorogo
DPT: 752.336
Syarat minimal dukungan 7,5 persen : 56.426
9. Kabupaten Malang
DPT: 1.996.857
Syarat minimal dukungan 6.5 persen : 129.796
10. Kabupaten Kediri
DPT: 1.226.382
Syarat minimal dukungan 6,5 persen : 79.715
11. Situbondo
DPT: 493.169
Syarat minimal dukungan 8,5 persen : 41.920
12. Pacitan
DPT: 471.061
Syarat minimal dukungan 8,5 persen : 40.041
13. Lamongan
DPT: 1.056.505
Syarat minimal dukungan 6,5 persen : 68.673
14. Trenggalek
DPT: 581.749
Syarat minimal dukungan 7,5 persen : 43.632
15. Sumenep
DPT: 872.764
Syarat minimal dukungan 7,5 persen : 65.458
16. Banyuwangi
DPT: 1.317.581
Syarat minimal dukungan 6,5 persen : 85.643
17. Kota Blitar
DPT: 113.544
Syarat minimal dukungan 10 persen : 11.355
Tersebar di minimal 2 dari 3 kecamatan
18. Kabupaten Mojokerto
DPT: 831.172
Syarat minimal dukungan 7,5 persen : 62.338
19. Jember
DPT: 1.863.478
Syarat minimal dukungan 6,5 persen : 121.127